Prakoso Yudho Lelono menyampaikan sambutan (foto: iknbisnis.com/tjakra)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi terkait Penyusunan Visi, Misi dan Program Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan tahun 2024. Yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Penyusunan visi dan misi disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan.

Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Blue Sky Balikpapan, Rabu (14/8/24). Menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Balikpapan Farida Asmauanna, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan Murni, dan akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Balikpapan (Uniba) Imam Ariwibowo.

Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono yang akrab disapa Yudho, dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini penting untuk dipantau dan diketahui bersama.

Karena menurutnya kepentingan kota bukan hanya untuk para pemangku kebijakan pemerintah daerah saja.

“Tetapi juga seluruh elemen masyarakat Balikpapan wajib mengetahui perkembangan Kota Balikpapan, karena dampaknya akan dirasakan semua warga,” ucap Yudho.

Karenanya, sosialisasi dihadiri oleh seluruh elemen yang mewakili masyarakat. Di antaranya perwakilan dari DPRD Kota Balikpapan, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), perwakilan partai politik (Parpol), serta lembaga nonpemerintah.

Terkait visi misi paslon, Farida Asmauanna menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk melaksanakan amanat Peraturan KPU No 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Pedoman teknis ini mengatur bahwa saat pendaftaran nanti, salah satu persyaratan calon adalah menyampaikan naskah visi dan misi yang sesuai dengan RPJPD Kota Balikpapan.

Paslon yang diusung oleh parpol wajib menyampaikan naskah visi dan misi yang sejalan dengan RPJPD, dalam hal ini, Bappeda Litbang Kota Balikpapan berwenang dalam penyusunan tersebut,” jelas Farida yang ditemui di sela-sela kegiatan.

Dia juga menyampaikan harapannya agar visi dan misi Paslon nantinya tersosialisasikan secara luas kepada seluruh elemen masyarakat.

“Visi dan misi yang tertuang harus sesuai dengan RPJPD atau RPJMD,” ujar Farida.

Lebih lanjut, Farida menambahkan bahwa Bappeda Litbang membuka ruang konsultasi bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk mendapatkan informasi atau mengajukan pertanyaan seputar penyusunan visi dan misi.

“Berdasarkan surat dari Mendagri, Jika RPJPD belum tersedia, maka dapat menggunakan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Red) sebagai acuan sementara,” pungkasnya. (*)

Penulis: TJakra