IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN — Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kota Balikpapan berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan pada Kamis (16/7/2026), dalam rangka audiensi sekaligus jalin silaturahmi.

Selain itu, pertemuan yang berlangsung di kantor PN Balikpapan ini juga bertujuan untuk mempererat kerja sama antara organisasi advokat dan lembaga peradilan dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Rombongan DPC KAI yang dipimpin langsung oleh Ketua Presidium DPC KAI Kota Balikpapan, Hairul Bidol, S.H., M.H., CPSP., CLMA., CLA., disambut hangat oleh Ketua PN Balikpapan, Abdullah Mahrus, didampingi Panitera PN Balikpapan, H. Munir Hamid. Turut hadir dalam kesempatan tersebut para presidium dan Sekretaris DPC KAI Balikpapan.

Dalam diskusi yang berjalan santai namun penuh makna, kedua belah pihak sepakat bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara advokat dan pengadilan menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem peradilan yang sehat. Hubungan yang harmonis antara kedua institusi dinilai mampu mendorong penyelesaian perkara hukum secara lebih efektif, baik melalui jalur litigasi maupun di luar pengadilan.

Ketua Presidium DPC KAI Kota Balikpapan, Hairul Bidol, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus membangun sinergi dengan PN Balikpapan. Menurutnya, kolaborasi yang positif sangat diperlukan guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami siap membangun komunikasi dan kolaborasi yang positif dengan PN Balikpapan demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Hairul.

Ia menambahkan bahwa silaturahmi kali ini merupakan langkah awal yang strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta menciptakan sinergi yang berkelanjutan antara organisasi advokat dan institusi peradilan. Ke depan, DPC KAI Balikpapan berharap dapat terus berkontribusi secara aktif dalam mendukung tugas-tugas peradilan, khususnya di lingkungan PN Balikpapan.

Pertemuan ini pun diakhiri dengan harapan bersama agar hubungan baik yang telah terjalin dapat semakin erat dan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sistem peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik menjadi cita-cita yang ingin diwujudkan secara berkesinambungan oleh kedua belah pihak. (*)