
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kelurahan Margo Mulyo menegaskan bahwa lomba Kampung Sehat Tanpa Rokok (KSTR) hanya merupakan bagian kecil dari sistem kebijakan kawasan bebas rokok yang sudah berjalan lama.
Lomba yang diikuti RT atau wilayah tertentu bukan tujuan akhir program, tetapi momentum untuk memperkuat penerapan aturan serta meningkatkan disiplin warga.
Seklur Margo Mulyo, Hendra Agestha Hamid, menjelaskan bahwa setelah lomba dilaksanakan, wilayah peserta tidak berhenti dipantau. Justru proses pemantauan berlangsung hingga enam bulan pasca penilaian.
“Lomba itu berkala dan merupakan bagian dari sistem. Setelah lomba, penilaian tetap berjalan enam bulan ke depan,” ucapnya kepada IKNBISNIS.COM, Rabu (19/11/2025).
Dalam masa pemantauan tersebut, tim dari Dinas Kesehatan serta unsur gabungan melakukan kunjungan ke wilayah peserta untuk mengecek konsistensi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Indikator utama yang dinilai yaitu keberadaan puntung rokok di area publik yang seharusnya bebas rokok. Apabila ditemukan puntung di luar zona merokok, hal itu dianggap sebagai pelanggaran.
Pemantauan tersebut tidak hanya dilakukan di dalam kantor kelurahan, tetapi juga menyasar lingkungan sekitar seperti jalan-jalan, area umum, dan wilayah tempat warga berkumpul.
“Terakhir kali tim datang ke sini sekitar satu bulan lalu, dan akan terus dipantau sampai enam bulan,” ujar Gestha.
Ia menyebut, program ini didesain agar perilaku warga berubah secara bertahap. Dengan adanya evaluasi berkala, RT dan kelompok masyarakat dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan kawasan bebas rokok.
Langkah tersebut dinilai efektif menumbuhkan budaya tertib merokok. Lomba sendiri berfungsi sebagai pemicu partisipasi warga sekaligus mendorong lingkungan RT lebih siap dalam menerapkan KTR.
Kendati demikian, Gestha memastikan bahwa keberlanjutan program tidak bergantung pada ajang lomba.
“Kebijakan KTR itu sudah lama, lomba hanya salah satu bagian di dalamnya,” jelasnya.
Monitoring berkelanjutan ini memperkuat komitmen kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok pasif.
Di sisi lain, edukasi juga terus berjalan melalui kader PKK, grup informasi warga, serta media visual seperti banner. Dengan adanya sistem pemantauan ini, pihaknya berharap program KTR tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi kebiasaan yang dipraktikkan setiap hari.
Ia menyakini, kerja sama antara warga, RT, dan kelurahan, program KSTR dapat memberi manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat. (*)