
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kelurahan Margo Mulyo mulai menyiapkan langkah aktivasi kembali poskamling menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru mengenai penguatan sistem keamanan lingkungan.
Diketahui, aturan tersebut mewajibkan setiap wilayah kelurahan menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan sebagai upaya meningkatkan keamanan warga.
Seklur Margo Mulyo, Hendra Agestha Hamid menjelaskan bahwa surat edaran terkait Permendagri sudah diterima pihak kelurahan, dan kini sedang dilakukan persiapan untuk menghimpun seluruh ketua RT.
“Ini sedang gencar. Kami baru saja dapat suratnya. Rencana kami akan kumpulkan pengurus poskamling,” ucap Gestha sapaan akrabnya, Selasa (18/11/2025).
Ia mengungkapkan bahwa tidak semua poskamling di Margo Mulyo aktif. Dari data yang ada, beberapa RT memiliki bangunan poskamling, sementara lainnya belum memiliki fasilitas fisik.
Meski begitu, sesuai amanat Permendagri, seluruh RT nantinya wajib menggerakkan sistem ronda malam. RT 1 menjadi salah satu wilayah yang berhasil menjadi juara dalam lomba poskamling sebelumnya. Hal ini menjadi motivasi kelurahan untuk menghidupkan kembali semangat menjaga keamanan berbasis warga.
Ia menuturkan bahwa kehadiran poskamling sangat relevan saat ini, mengingat meningkatnya tren pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah.
“Sekarang sedang marak curanmor. Jadi memang pas waktunya ada kebijakan untuk mengaktifkan poskamling,” jelasnya.
Informasi mengenai tren curanmor ini juga disampaikan polisi pada kegiatan Rakor RT. Kelurahan pun berencana menyiapkan edaran resmi untuk memastikan seluruh RT memahami aturan baru tersebut.
Dalam pelaksanaannya, kelurahan akan bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Satpol PP untuk penguatan koordinasi keamanan lingkungan.
Meski belum semua RT memiliki bangunan poskamling, kelurahan sedang menyiapkan solusi, termasuk opsi menempatkan pos sementara di rumah warga yang bersedia atau bergabung dengan RT terdekat.
“Ini nanti akan disesuaikan dengan ketentuan dan legalisasi bangunan,” tukas Gestha.
Dengan dukungan aturan pusat dan situasi keamanan yang menuntut kesiapsiagaan lebih tinggi, kelurahan berharap seluruh RT dapat mengaktifkan kembali poskamling. Upaya tersebut ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali. (*)