
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kelurahan Margo Mulyo telah menyusun data terbaru mengenai keberadaan poskamling di 50 RT untuk tahun 2025.
Data tersebut mencakup ketersediaan bangunan poskamling, status keaktifan kegiatan ronda, serta kondisi fasilitas keamanan di tingkat lingkungan.
Berdasarkan tabel resmi yang diterima, beberapa RT tercatat memiliki bangunan poskamling, sementara lainnya belum memiliki fasilitas fisik. Dari total 50 RT, sejumlah RT seperti RT 6, 10, 14, 16, 18, 19, 22, 23, 31, 38, 40, dan 47 tercatat memiliki bangunan poskamling.
Pada sisi lain, banyak RT masih berstatus “tidak ada bangunan”. Terkait keaktifan poskamling, sebagian besar RT belum menjalankan kegiatan ronda secara aktif. Hanya beberapa RT seperti RT 40 yang tercatat aktif menjalankan kegiatan poskamling.
Data ini menunjukkan bahwa tingkat kesiapan keamanan berbasis masyarakat masih perlu diperkuat di sebagian besar wilayah.
Kelurahan Margo Mulyo menilai bahwa data ini menjadi landasan penting dalam pengambilan kebijakan penguatan keamanan lingkungan.
Dengan diterbitkannya Permendagri baru tentang pengaktifan poskamling, kelurahan akan menggunakan data ini untuk memetakan titik prioritas pembinaan.
Seklur Margo Mulyo, Hendra Agestha Hamid, mengungkapkan bahwa poskamling akan kembali diaktifkan sebagai bagian dari sistem keamanan terpadu.
“Nanti akan ada edaran dan pembinaan untuk memastikan seluruh RT punya aktivitas poskamling, baik melalui bangunan atau pos sementara,” ujar pria yang akrab disapa Gestha, Senin (17/11/2025).
Kelurahan juga sedang mempertimbangkan opsi “merger poskamling” yaitu menggabungkan beberapa RT yang berdekatan untuk menggunakan satu pos bersama jika salah satu tidak memiliki bangunan. Adapun, alternatif lain yakni menggunakan rumah warga sebagai pos sementara sambil menunggu legalitas bangunan poskamling permanen.
Data poskamling ini akan digunakan sebagai acuan kelurahan dalam melakukan koordinasi dengan Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas agar pembinaan keamanan dapat dilakukan secara merata. (*)