IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Iwan Wahyudi, mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang melarang pelaksanaan kegiatan pemerintahan di hotel.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya efisiensi dan penghematan penggunaan anggaran daerah.

Iwan mengatakan, kebijakan serupa layak diterapkan di Balikpapan, terutama menghadapi proyeksi penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun.

“Sebaiknya Pemerintah Kota Balikpapan bijak dalam melaksanakan kegiatan. Fasilitas yang dimiliki Pemkot harus dimanfaatkan sehingga anggaran menjadi lebih efektif,” kata Iwan saat dijumpai di gedung DPRD Balikpapan, Rabu (5/11/2025).

Iwan menambahkan, prioritas utama penggunaan anggaran seharusnya difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, infrastruktur lingkungan, drainase, serta peningkatan fasilitas pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan juga perlu mendapatkan perhatian.

“Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi ini sejalan dengan kebutuhan kota untuk berhemat. Jadi, selama aset pemerintah kota masih bisa dimanfaatkan, sebaiknya tidak melakukan kegiatan di hotel,” tambahnya.

Meski demikian, Iwan tidak menutup kemungkinan kegiatan pemerintahan digelar di hotel apabila seluruh fasilitas milik Pemkot telah terpakai atau kegiatan bersifat urgen.

“Kegiatan yang sifatnya urgen atau misalkan semua tempat sudah penuh, ya bisa saja menggunakan hotel. Tetapi, efisiensi dan efektivitas anggaran tetap prioritas,” tuturnya.

Lebih lanjut, Iwan juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi ini tidak serta-merta menekan sektor perhotelan di Balikpapan.

Ia menilai perlu adanya komunikasi dan kerja sama antara pemerintah kota, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan pelaku usaha perhotelan untuk menjaga stabilitas perekonomian.

“Tentunya, harus dipikirkan juga sektor hotel karena mereka punya karyawan dan investasi disana. Alangkah baiknya, Pemerintah kota bersama PHRI dan pelaku usaha duduk bersama untuk mencari inovasi.

Misal, dengan mendorong kegiatan pameran atau event besar skala nasional, baik dari pihak swasta maupun pemerintah pusat,” imbuhnya.

Iwan berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dengan tetap mempertimbangkan kelancaran aktivitas pemerintahan serta keberlangsungan usaha dan kontribusi sektor perhotelan terhadap perekonomian daerah. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi