
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Include Partai Hanura dan Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mendorong Pemerintah Kota agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender benar-benar menjadi pedoman bagi pembangunan yang inklusif dan adil bagi semua gender.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Muhammad Hamid, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 DPRD Kota Balikpapan yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).
Adapun, Agenda rapat yang diselenggarakan yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai penyelenggaraan pengarusutamaan gender.
Menurut Bang Midun sapaan Muhammad Hamid, kebijakan yang responsif terhadap isu gender menjadi salah satu kunci dalam menciptakan pemerintahan yang berkeadilan sosial.
“Kami berharap peraturan daerah ini nantinya dapat membentuk pemerintahan daerah yang responsif terhadap isu gender, serta mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahap pembangunan dengan mempertimbangkan pengalaman, kebutuhan dan aspirasi semua gender,” ujarnya saat penyampaian pandangan umum fraksi.
Ia menambahkan, pengarusutamaan gender harus dipahami bukan hanya sebagai kebijakan administratif, tetapi juga sebagai pendekatan strategis yang memastikan setiap warga, baik perempuan maupun laki-laki memiliki akses yang sama.
“Raperda Pengarusutamaan Gender ini harus dapat menjadi pendekatan strategis untuk memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara terhadap hasil-hasil pembangunan,” tuturnya.
Fraksi PKB juga berharap seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap Raperda tersebut dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Balikpapan.
“Kami ingin agar penyempurnaan Raperda ini dilakukan secara matang, sehingga saat ditetapkan nanti benar-benar mampu memberi manfaat besar bagi masyarakat dan pembangunan Kota Balikpapan.” Pungkasnya. (*)