IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam Reses DPRD Balikpapan yang digelar di Lamaru, Balikpapan Timur, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi-aspirasinya kepada DPRD Balikpapan.

Adapun, beberapa persoalan yang disampaikan diantaranya seperti pembangunan jalan, Penerangan Jalan umum (PJU), hingga fasilitasi Posyandu yang masih terbatas.

Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung, warga RT 32 Zakiyah, memberikan usulan terkait pembangunan jalan di Gang Swadaya 2 agar dapat segera direalisasikan. Selain itu Pemasangan PJU Gang Swadaya 1 menuju SMP Negeri 19 turut disampaikan.

“Jalan saat ini sudah dibuka, tinggal pembangunannya saja. Semoga bisa sekalian dibangunkan PJU karena kondisi malam hari masih gelap pak,” kata Zakiyah.

Ia turut berharap, pembangunan Posyandu RT 32 menjadi perhatian. Sebab, sejak dilakukan pemecahan wilayah, pelaksanaan kegiatan terkait pendataan kesehatan ibu dan anak dilakukan secara darurat di rumah kader.

Pembangunan Posyandu menjadi hal yang tidak kalah pentingnya dalam mendukung aktivitas di lingkungannya.

Aspirasi lainnya datang dari Warga RT 17, Ida yang menyebutkan kondisi serupa. Pembangunan Posyandu di wilayahnya sudah berjalan, namun terkendala biaya dan perlengkapan.

“Dari Kelurahan material memang sudah ada sebagian, tetapi dana swadaya warga sudah menipis. Sedangkan, beberapa perlengkapan lainnya juga dibutuhkan, seperti kursi, meja, dan peralatan posyandu,” tuturnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Gasali menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi yang disampaikan warga.

Ia akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama OPD terkait.

Pun demikian, Gasali turut mengingatkan pentingnya status kepemilikan lahan sebelum adanya pembangunan fasilitas umum ke depannya.

“Jadi, seperti ini Bu, kalau tanahnya masih milik pribadi, pemerintah kota tidak bisa menganggarkan karena berpotensi jadi sengketa ke depan. Namun, jika sudah di hibahkan atau tanah fasilitas umum, proses pembangunan baru bisa dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gasali juga membahas mengenai insentif kader Posyandu.

Menurutnya, kader merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat yang selama ini bekerja dengan ikhlas membantu pemerintah melayani masyarakat.

“Saat ini kami sedang memperjuangkan adanya payung hukum terkait pemberian insentif kepada kader Posyandu. Karena selama ini mereka hanya mendapat Rp100 ribu dan harus dibagi lima orang setiap bulan. Tentunya ke depan harus dilakukan peningkatan,” jelasnya.

Selain itu, Gasali turut menyoroti isu proyek sedimentasi laut yang memengaruhi nelayan di kawasan Lamaru dan Teritip, Balikpapan Timur.

Ia mendorong agar pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan antara nelayan dan pihak perusahaan guna menghindari kesalahpahaman.

“Kami pastikan akan mengawal ini, jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Pemerintah pasti mencari solusi terbaik,” imbuhnya.

Berbagai aspirasi yang telah disampaikan akan menjadi masukan DPRD kota Balikpapan. Gasali memastikan akan memperjuangkan setiap aspirasi tersebut agar keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dan menemukan solusi terbaik ke depannya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi