
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kini tengah membahas rancangan peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pondok pesantren.
Aturan ini diharapkan menjadi dasar penguatan peran pesantren dan santri dalam pembangunan daerah.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, mengatakan bahwa perda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren di Balikpapan.
“Kami dari DPRD telah membahas perda tentang penyelenggaraan pondok pesantren. Tentu ini menjadi bagian dari ikhtiar kita agar santri dapat hadir di setiap proses pembangunan, termasuk di Kota Balikpapan,” ujar Iwan saat dijumpai usai media usai mengikuti upacara peringatan Hari santri nasional 2025 di BSCC/Dome, Rabu (22/10/2025).
Selain terkait penyelenggaraan pondok pesantren, DPRD Balikpapan juga memberikan perhatian khusus terhadap digitalisasi di lingkungan pondok pesantren.
Menurut Iwan, perkembangan zaman menuntut agar tidak hanya fokus pada penguatan nilai-nilai religius, tetapi juga mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan informasi.
Ia menjelaskan, kemampuan santri dalam menguasai teknologi akan menjadi nilai tambah yang penting bagi pesantren agar tetap relevan dan berdaya saing. Dengan demikian, pesantren diharapkan dapat melahirkan generasi santri yang unggul dalam ilmu agama sekaligus kompeten di bidang digital.
“Itu menjadi salah satu atensi buat kami. Hari ini tidak bisa menafikan lagi, mau tidak mau, kita harus siap dalam era digitalisasi.
Termasuk, pondok pesantren juga. Karena, saya melihat juga santri pada melek teknologi, tidak sedikit santri yang kemudian menjadi jago dan ahli-ahli di bidang digital teknologi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa pembahasan perda akan disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program Pemerintah Kota Balikpapan agar pelaksanaannya selaras dengan arah pembangunan daerah.
Meski di tengah kondisi fiskal yang terbatas, Iwan tetap optimistis masih ada ruang untuk berinovasi dalam mendukung pengembangan pesantren.
“Kita akan harmonisasikan dengan RPJMD dan program pemerintah kota untuk mendorong optimalisasi penyelenggaraan pondok pesantren.
Memang, saat ini situasi anggaran tidak baik-baik saja, tapi masih ada ruang inovasi dan terobosan yang bisa memberi semangat bagi pondok pesantren dan santri,” ujarnya.
Ia berharap perda tersebut dapat menjadi pijakan kuat bagi pesantren dan santri untuk berkontribusi aktif dalam membangun masyarakat Balikpapan yang religius dan berkemajuan.
“Santri nantinya akan mengisi pembangunan dengan hadir di tengah masyarakat, seperti di masjid ataupun di komunitas untuk memberi warna bagi kemajuan Balikpapan yang religius.” Pungkasnya. (*)