Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Sektor restoran dan tempat hiburan malam di kota Balikpapan memiliki potensi besar sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bila dikelola dengan optimal.

Ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto yang mendorong pemerintah daerah agar lebih maksimal dalam menggali potensi dari kedua sektor tersebut.

Menurutnya, pemerintah perlu menyesuaikan strategi pengelolaan pendapatan daerah dengan regulasi baru yang berlaku.

Danang menjelaskan, perubahan aturan terkait penerimaan daerah pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) harus segera direspons dengan langkah konkret.

“Tentunya kami berharap bagian hukum dan perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti perubahan aturan ini. Karena, upaya peningkatan PAD dapat berjalan lebih maksimal bila diiringi dasar hukum yang kuat,” kata Danang saat dijumpai di kantornya, Senin (20/10/2025).

Selain itu, Danang juga menyoroti belum optimalnya penggunaan tapping box di lapangan.

Ia menuturkan, perangkat yang seharusnya berfungsi sebagai alat pengawasan pajak di restoran dan tempat hiburan itu belum berjalan maksimal, sehingga realisasinya dinilai belum merata.

“Ada sekitar dua ribu pengusaha, namun tapping box yang terpasang baru seribu. Artinya, banyak potensi PAD yang belum tergarap dan harus segera dibenahi,” ucap Danang.

Ia menilai, ketidakmerataan pemasangan tapping box berpotensi menimbulkan kecemburuan antar pelaku usaha sekaligus mengurangi efektivitas pengawasan pajak, sehingga kebocoran pendapatan sulit terpantau secara maksimal.

Karenanya, Danang mendorong Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk lebih proaktif dalam memperluas penggunaan tapping box sekaligus mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah.

Langkah ini dianggap penting, terutama karena efisiensi anggaran menuntut pemerintah untuk menggali sumber pendapatan baru tanpa terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“PAD harus diperkuat. Karena kalau hanya mengandalkan DBH, banyak program pembangunan tidak akan berjalan. Pemerintah bersama DPRD harus satu langkah dalam memperkuat kantong-kantong PAD,” imbuhnya.

Dengan sinergi yang erat antara DPRD, pemerintah, dan para pelaku usaha, potensi PAD dari restoran dan tempat hiburan di Balikpapan diharapkan dapat terealisasi secara optimal ke depannya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi