IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) kota Balikpapan bersama DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas rencana pembangunan destinasi wisata tematik di Balikpapan Utara.

RDP dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Selasa (14/10/2025) dan dipimpin secara langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah dan turut dihadiri Kepala Disparpora Balikpapan, CI Ratih Kusuma.

Pembahasan yang dilakukan merupakan tindaklanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya telah dilakukan Disparpora bersama DPRD.

“RDP ini menjadi tindaklanjut dari hasil FGD kemarin terkait pembangunan destinasi wisata tematik ya, Rumah Budaya. Kami menyampaikan saat rapat, untuk rencana (pembangunan) itu tentunya harus jelas asetnya,” terang Ratih saat dijumpai usai RDP.

Menurutnya, kejelasan aset menjadi langkah awal sebelum rencana pembangunan bisa dilanjutkan ke tahap usulan pembangunan.

Disparpora bersama pihak kecamatan dan bagian aset akan memastikan legalitas lahan agar proses hibah kepada pemerintah kota dapat dilakukan dengan jelas.

“Kalau sudah clear, mungkin nanti bentuknya hibah ke pemerintah kota. Kalau sudah jelas, baru bisa masuk ke tahap usulan pembangunan,” jelasnya.

Ratih menuturkan, konsep destinasi yang diusulkan merupakan wisata tematik dengan tema budaya, menyerupai konsep Taman Mini dengan keberadaan Rumah Budaya di dalamnya.

Lokasi yang disiapkan berada di wilayah Batu Ampar, Balikpapan Utara, dengan perkiraan luas lahan sekitar 4 hektare.

Sementara itu, pihak bagian aset akan melakukan survei lapangan bersama pihak kecamatan untuk memastikan kesesuaian lahan yang dimaksud.

“Bagian aset akan turun survei menindaklanjuti komunikasi dengan pihak kecamatan,” katanya.

Ratih menambahkan, rencana pembangunan ini sudah selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Disparpora yang menekankan peningkatan daya tarik wisata di Balikpapan.

Namun, terkait pelaksanaannya tetap harus menunggu kepastian dari beberapa instansi teknis lainnya.

“Kita sudah masuk di RPJMD dan Renstra, tinggal nanti dikaji juga bersama DPPR karena itu kaitannya dengan penataan ruang. Apakah area itu layak untuk pembangunan destinasi wisata,” ujarnya.

Namun demikian, Ratih menuturkan bahwa hingga saat ini pembahasan belum menyentuh aspek anggaran dan masih berfokus pada status kejelasan lahan.

“Belum ada pembahasan anggaran. Sekarang fokus pada lahan dulu, sistem hibahnya seperti apa.” Pungkas Ratih. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi