
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) kota Balikpapan menekankan pentingnya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
Ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi yang menyampaikan bahwa upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Namun, juga membutuhkan peran aktif dari orang tua dan seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah berbagai bentuk eksploitasi anak yang kerap terjadi.
Iwan mengatakan bahwa Kota Balikpapan telah menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak-anak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Selain itu, sejumlah program dan inovasi yang dijalankan juga berhasil mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
“Taman literasi baru saja diluncurkan oleh Kementerian PPPA di kawasan Bekapai sebagai bukti nyata komitmen Balikpapan terhadap program KLA,” kata Iwan saat ditemui media di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, meski upaya dalam mewujudkan kota layak anak telah dilakukan, namun di kawasan Ahmad Yani dan MT Haryono masih sering ditemui adanya anak-anak yang berjualan keliling di jalan.
Fenomena tersebut, menurutnya, mencerminkan bahwa kesadaran sebagian orang tua masih perlu ditingkatkan agar lebih memahami pentingnya melindungi anak dari aktivitas yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang dan hak-hak anak.
Karenanya, Iwan turut mengingatkan agar orang tua lebih memperhatikan kondisi serta aktivitas anak-anak mereka, memastikan waktu dan energi anak digunakan untuk kegiatan yang positif seperti belajar, bermain, dan mengembangkan potensi diri.
Ia juga menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam memberikan perlindungan serta pembentukan karakter anak sejak dini.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak mengeksploitasi anaknya dengan menyuruh bekerja. Karena dunia anak ini untuk bermain dan belajar, bukan justru mencari uang,” pesannya.
Selain memberikan imbauan kepada orang tua, DPRD Balikpapan juga meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban dan pembinaan di titik-titik yang sering menjadi lokasi anak berjualan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat dalam mendukung terwujudnya Balikpapan sebagai Kota Layak Anak. (*)