IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Jafar Sidik mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memiliki suatu program ketahanan pangan untuk mengantisipasi gejolak kenaikan harga yang mendadak.

Menurut Jafar, meski umumnya kenaikan harga bahan pokok meningkat saat perayaan hari besar seperti puasa dan lebaran, namun di akhir tahun biasanya harga bahan pokok tetap terkendali.

Meski begitu, ia tetap menyarankan agar upaya-upaya dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok tetap dilakukan.

“Kalau terkait masalah stok bahan pangan, biasanya di akhir tahun tidak terlalu signifikan. Lonjakan harga lebih banyak terjadi saat bulan puasa dan lebaran,” ujar Jafar saat ditemui media di ruang kerja Komisi II, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, sebagian besar kebutuhan bahan pokok di Balikpapan masih didatangkan dari luar daerah, mengingat kota ini bukan daerah penghasil. Ketergantungan tersebut mengakibatkan fluktuasi harga menjadi lebih terasa.

“Kalau misalnya kondisi cuaca buruk atau terjadi kelangkaan, harga bisa naik. Itu salah satu penyebabnya,” ujarnya.

Karenanya, untuk mengantisipasi hal tersebut, Jafar mendorong agar pemerintah kota memiliki program ketahanan pangan yang mampu menjamin ketersediaan kebutuhan pokok seperti sayur-mayur. Dengan begitu, gejolak harga dapat diminimalkan.

Lebih lanjut, Jafar menuturkan mengenai kemungkinan penimbunan oleh distributor, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.

Upaya penimbunan, kata dia, dapat menyebabkan kelangkaan di pasaran dan lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

“Distributor seyogyanya hanya mendistribusikan bahan pokok sesuai kebutuhan masyarakat. Penimbunan bisa menyebabkan kelangkaan, sehingga pihak terkait harus mengawasi sektor perdagangan agar tidak terjadi kekosongan di pasaran,” tegasnya.

Meski demikian, kondisi saat ini dinilai cukup normal dan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan baik.

Ia turut berpesan kepada warga untuk berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan.

“Masyarakat sebaiknya tetap berbelanja sesuai dengan kebutuhan saja dan tidak perlu membeli secara berlebihan.” Imbaunya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi