
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam memastikan keterbukaan informasi publik yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Bagus Susetyo saat dijumpai media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Aula Gedung Parkir Klandasan pada Jumat (12/9/2025).
Adapun, Agenda dalam rapat tersebut yakni penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bagus menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengakses dan memantau penggunaan anggaran melalui berbagai saluran resmi yang disediakan pemerintah.
“Ini merupakan bentuk transparansi. Jadi jangan berpikir bahwa pemerintah tidak terbuka. Silakan masyarakat untuk mengunduh, memantau, bahkan memberi masukan tetapi secara terstruktur dan konstruktif. Intinya masukan yang sifatnya positif lah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bagus menyebutkan bahwa seluruh 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan kini telah memiliki website resmi masing-masing.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengembangan smart city yang bertujuan mempermudah akses informasi publik secara digital dan cepat.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk meraih prestasi positif bagi Pemkot Balikpapan.
Dengan kemudahan akses melalui barcode maupun website resmi, masyarakat dapat lebih aktif mengawal transparansi pemerintahan, sekaligus memberikan masukan konstruktif demi kemajuan kota.
“Mudah-mudahan dengan keterbukaan bisa mendatangkan prestasi positif bagi Pemkot Balikpapan,” imbuhnya.
Upaya Pemkot Balikpapan dalam mendorong keterbukaan informasi publik diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan kota.
Melalui akses informasi yang lebih mudah dan transparan, masyarakat dapat turut mengawal jalannya pemerintahan secara konstruktif, sekaligus mendorong Balikpapan menuju tata kelola yang lebih modern, akuntabel, dan berprestasi. (*)