IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama selama dua tahun berturut-turut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, H Muhaimin, keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat berbagai pihak dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak.

Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan predikat Kota Layak Anak (KLA) Paripurna pada 2026.

“Prestasi ini patut disyukuri, tapi kita harus melangkah lebih jauh. Target berikutnya jelas: KLA Paripurna di 2026,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menjadi penggerak utama program ini, bekerja sama dengan gugus tugas dan forum anak yang turut memberikan masukan serta mengawal pelaksanaan inisiatif ramah anak di lapangan.

Lebih lanjut, Muhaimin menjelaskan bahwa upaya ke depan akan difokuskan pada pengurangan kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak, penambahan fasilitas ruang bermain ramah anak di setiap kecamatan, serta peningkatan jumlah sekolah ramah anak.

“Kekerasan terhadap anak harus ditekan, fasilitas ramah anak harus ditambah. Itu prioritas,” tegasnya.

Selain itu, penguatan Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) menjadi salah satu indikator penting. Muhaimin menilai pelaksanaan KSTR masih perlu diperbaiki meskipun aturannya sudah ada.

“Banyak papan larangan merokok sudah pudar atau diletakkan di tempat yang tidak strategis. Kita harus ganti dan pasang di titik yang mudah terlihat, agar pesan KSTR sampai ke semua orang,” kata dia.

Pemerintah kota juga berencana mengintegrasikan konsep KSTR ke dalam sekolah ramah anak untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan nyaman, guna mendukung perkembangan optimal anak.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, sektor pendidikan, dan swasta, Muhaimin yakin target KLA Paripurna dapat tercapai. “Lingkungan ramah anak bukan sekadar slogan. Ini kebutuhan dan tanggung jawab bersama.” Pungkasnya. (*)

Penulis: TJakra