
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan meluncurkan program SiJempol (Pelayanan Jemput Bola) untuk mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Melalui program ini, Pemkot Balikpapan berupaya meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki NIB dengan mendatangi langsung komunitas atau kelompok usaha.
Kepala DPMPTSP, Hasbullah Helmi, menerangkan bahwa petugas dinas siap turun ke lapangan untuk membantu pembuatan NIB secara gratis, sehingga para pelaku usaha tidak perlu datang ke kantor.
“SiJempol itu pelayanan jemput bola. Kalau ada komunitas atau warga yang bisa mengumpulkan minimal 10 pelaku UMKM, kami siap turun langsung bantu buatkan NIB. Jadi masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor,” ujar Helmi, Selasa (5/8/2025).
Ia menyebut, banyak pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mengakses sistem perizinan daring seperti Online Single Submission (OSS). Karenanya, program SiJempol hadir untuk mengatasi kendala tersebut melalui pendampingan langsung oleh petugas.
Selain itu, program ini juga aktif berpartisipasi dalam kegiatan yang diadakan oleh instansi lain, seperti kelurahan, Dispora, hingga Dinas Koperasi dan UMKM, yang melibatkan pelaku usaha.
“Seperti bulan Juli kemarin, kami keliling ke sejumlah kelurahan. Kami minta Pak Lurah bantu kumpulkan pelaku UMKM. Kalau ada kegiatan dan mereka butuh buat NIB, kami pasti hadir,” terang Helmi.
Ia juga mengungkapkan, bahwa respon masyarakat dengan program SiJempol sangat positif. Pelaku UMKM merasa terbantu karena tidak perlu antre atau datang ke kantor pelayanan.
“Selama ini antusias warga bagus. Mereka berterima kasih karena kami bisa bantu langsung di tempat. Tapi minimal 10 UMKM ya, kalau cuma satu-dua terlalu berat secara operasional,” tambahnya.
DPMPTSP berkomitmen untuk terus menjalankan program SiJempol guna mendukung legalitas usaha dan pertumbuhan sektor UMKM di Kota Beriman. (*)