IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (15/7/2025).

Namun, persetujuan ini disertai sejumlah catatan yang diharapkan dapat menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Juru bicara fraksi gabungan PKB Hanura dan Demokrat, Halili Adinegara berpandangan bahwa raperda tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah Kota Balikpapan dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2024.

“Fraksi kami mengapresiasi seluruh upaya pemerintah Kota Balikpapan beserta jajarannya dalam penyusunan pencapaian kinerja keuangan yang telah diraih.

Namun, kami berharap pemerintah Kota Balikpapan terus bersinergi dengan DPRD Kota Balikpapan dalam mengevaluasi dan membenahi mulai proses pembahasan, penyusunan hingga realisasi APBD Kota Balikpapan tahun anggaran selanjutnya,” ujar Halili.

Tujuannya, lanjut Halili, agar kewajaran laporan keuangan tidak hanya berdasarkan pada kesesuaian standar akuntansi, efektivitas pengendalian internal dan kepatuan hukum.

“Lebih dari itu, laporan keuangan pemerintah daerah harus mencerminkan asas kemanfaatan, solusi dan ketepatan sasaran sesuai kebutuhan rakyat daerah dan masyarakat Kota Balikpapan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Fraksi gabungan PKB Hanura dan Demokrat juga menyampaikan beberapa poin penting yang harus segera dibenahi pemerintah kota.

Pertama, efisiensi anggaran perlu dimaksimalkan dengan menghilangkan program yang tumpang tindih, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan partisipasi publik.

Kedua, pemerintah Kota harus proaktif mengelola dana SiLPA nonPAD, yakni dengan memperkuat koordinasi bersama instansi pemberi dana transfer sejak awal tahun anggaran.

“Selain itu, pemerintah Kota perlu meningkatkan kecepatan pelaksanaan kegiatan, serta memastikan kesiapan teknis administrasi perangkat daerah agar dana dapat direalisasikan secara optimal dan berkesinambungan,” imbuhnya.

Halili juga menekankan pentingnya untuk mengidentifikasi kendala penggunaan dana spesifik guna menyusun strategi alternatif demi pembangunan Kota Balikpapan.

Lebih lanjut, Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap progres pengerjaan proyek multi years seperti proyek gedung baru DPRD Kota Balikpapan dan rumah sakit sayang ibu.

Menurutnya, pemerintah Kota Balikpapan harus mengambil sikap tegas dalam menuntut penyelesaian progres penggerjaan sesuai target yang disepakati pada anggaran tahun sebelumnya. Fraksi PKB menolak penambahan anggaran untuk proyek tersebut dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD 2026 sebelum target tahun berjalan tercapai.

Selain itu, penanganan banjir juga kembali menjadi sorotan. Fraksi mendesak pemerintah kota untuk segera mengambil tindakan nyata, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Wonorejo, Kampung Timur, dan Gunung Samarinda.

Dalam hal pengelolaan pasar, Fraksi PKB menilai penegakan peraturan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan belum maksimal.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas serta poin-poin penting yang akan menjadi catatan khusus bagi Pemerintah Kota Balikpapan, Fraksi PKB Menerima dan Menyetujui Raperda Kota Balikpapan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Halili.

Fraksi gabungan PKB Hanura dan Demokrat DPRD Balikpapan berharap dengan catatan-catatan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi