
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang di gelar di Gedung Parkir Klandasan, Senin (7/7/2025).
Melalui juru bicara Fraksi PKB, Muhammad Hamid, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemerintah Kota Balikpapan dari BPK-RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Namun, ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan harus terus bersinergi dengan DPRD Kota Balikpapan dalam mengevaluasi dan membenahi proses pembahasan, penyusunan, serta penerapan APBD Kota Balikpapan.
“Tujuannya, agar kewajaran laporan keuangan tidak hanya berlandaskan pada kesesuaian standar akuntansi, efektivitas pengendalian intern, kepatuhan hukum, dan kecukupan pengungkapan. Lebih dari itu, laporan keuangan tersebut harus juga mencerminkan asas kemanfaatan, solusi, dan ketepatan sasaran sesuai kebutuhan riil daerah dan masyarakat Kota Balikpapan,” ujar Muhammad Hamid.
Pada kesempatan itu, Fraksi PKB juga menyoroti beberapa poin penting yang memerlukan perhatian serius, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), fraksi menilai masih banyak sektor yang belum mencapai target. Pendapatan dari pajak daerah, retribusi, serta bagi hasil dari Badan Usaha Milik Daerah disebut belum maksimal.
“Ini menjadi catatan penting agar dilakukan pembenahan dan pengawasan yang lebih baik dan profesional,” kata Hamid.
Sementara dalam aspek belanja daerah, fraksi PKB menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur, maupun upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Balikpapan.
Selain itu, perencanaan pembiayaan daerah yang terukur juga menjadi perhatian. Hal ini, Kata Hamid, agar hasil pembangunan tidak hanya berupa output, tapi juga memberikan dampak (impact) nyata bagi masyarakat.
Adapun, hal lain yang menjadi perhatian serius adalah SILPA, terutama yang berasal dari dana non-PAD seperti bantuan pemerintah pusat dan provinsi.
Fraksi PKB mendorong agar dana tersebut tidak menumpuk dan dapat segera digunakan untuk investasi produktif serta percepatan proyek yang tertunda.
“SILPA seharusnya tidak sekadar menutupi defisit rutin, tapi mampu mendorong potensi pembangunan daerah secara optimal,” tegasnya.
Fraksi PKB juga meminta agar aset milik pemerintah kota dikelola secara lebih profesional agar dapat memberikan kontribusi riil terhadap PAD.
Di akhir penyampaian pemandangan umum, Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah pembangunan yang dijalankan Pemkot Balikpapan, sembari menekankan pentingnya akurasi dalam penyusunan proyeksi pendapatan dan belanja daerah.
“Optimalisasi penerimaan dan belanja daerah wajib dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Muhammad Hamid.
Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat berharap Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 yang akan ditetapkan sebagai Perda nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pembangunan dan masyarakat Kota Balikpapan. (*)