IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di kawasan perumahan.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk antisipasi atas meningkatnya volume sampah dari kawasan perumahan dan permukiman, sementara jumlah armada pengangkut sampah milik DLH masih terbatas, serta membantu mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman mengatakan bahwa program dari DLH ini mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2025, dengan mewajibkan kawasan perumahan dan permukiman untuk mengelola sampahnya sendiri dan hanya membuang residu atau sisa sampah yang sudah tidak dapat diolah.

“Perumahan itu pada prinsipnya bersifat komersil dan sudah difasilitasi dengan prasarana umum. Sebelum diserahkan ke pemerintah kota, seharusnya pengelolaan sampah bisa dilakukan secara mandiri,” ujar Yono kepada media di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (1/7/2025).

Ia menambahkan bahwa sebagian besar perumahan telah membebankan iuran rutin kepada warganya untuk keamanan dan pengelolaan lingkungan, termasuk pengangkutan sampah.

Karenanya, Yono melihat pengelolaan mandiri dinilai realistis untuk diterapkan dan tidak membebani anggaran daerah.

“Perumahan-perumahan pada umumnya sudah melakukan penarikan iuran warga. Jadi didorong agar seluruh perumahan kalau bisa sampahnya dikelola mandiri,” tambahnya.

Yono juga menyampaikan bahwa keterlambatan pengangkutan sampah sering terjadi, terutama saat hujan yang menyebabkan sampah tercecer dan menimbulkan bau tidak sedap.

Dengan pengelolaan mandiri, ia berharap tumpukan sampah bisa ditangani dalam waktu maksimal 1×24 jam.

Ke depan, kata dia, perusahaan besar yang ada di Balikpapan seperti Telkom, Pertamina, dan perkantoran lainnya juga perlu di dorong untuk mengelola sampahnya sendiri, mengingat mereka memiliki core bisnis dan sumber daya memadai.

“Itu kan ada core bisnisnya. Kalau perusahaan besar bisa mengelola sampahnya sendiri, itu akan mengurangi beban anggaran dan mempercepat penanganan di lapangan, sehingga tidak tercecer dan menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Kebijakan ini, lanjut Yono, akan terus dikaji untuk melihat efektivitasnya, dan akan ditingkatkan sehingga bisa mendapatkan manfaat yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa di beberapa kota besar, bahkan negara tetangga, model serupa telah diterapkan dengan hasil yang baik.

“Pada umumnya di kota-kota besar dan negara tetangga juga sudah melakukan seperti itu.” Pungkasnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi