
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi persoalan sampah. Melalui surat edaran Wali Kota Balikpapan, setiap kelurahan didorong untuk melakukan pembentukan lebih banyak bank sampah sebagai upaya pengurangan volume sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Balikpapan, Dody Yulianto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 77 unit bank sampah yang tersebar di seluruh kelurahan di Balikpapan, dengan satu bank sampah induk, yakni Dharma Bakti di Kelurahan Muara Rapak.
“Bank sampah ini merupakan komunitas masyarakat yang dibentuk oleh kelurahan, khusus untuk pengelolaan dan pengurangan sampah. Sampah bernilai seperti plastik, kardus, botol, dan besi dikumpulkan dan dijual, hasilnya digunakan untuk operasional bank sampah,” jelas Dody, Selasa (1/7/2025).
Ia menerangkan, dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan tersebut, setiap Kelurahan diwajibkan untuk membentuk 6 unit bank sampah. Dengan 34 kelurahan yang ada, maka ke depannya ditargetkan akan ada hampir 200 bank sampah di kota Balikpapan.
Pembentukan Bank Sampah ini, kata Dody, sejalan dengan upaya dalam mengurangi sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hingga 50 persen. Sehingga, hanya residu sampah saja yang nantinya akan masuk ke TPA.
“Nah, ini bagian dari program percepatan pengurangan sampah di kota Balikpapan,” ucapnya.
Lebih lanjut Dody menerangkan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan akan memberikan dukungan terhadap bank sampah dengan melakukan pembinaan, peningkatan kapasitas, serta memfasilitasi akses ke CSR.
Dengan demikian, Bank sampah dapat berjalan dengan mandiri dan mendukung percepatan pengurangan sampah di kota Balikpapan.
“Pemerintah sifatnya pembinaan, peningkatan kapasitas, nanti juga membantu untuk fasilitasi CSR ke perusahaan-perusahaan. Jadi melalui SK Bank Sampah tersebut bisa mencari dukungan operasional melalui swasta, melalui CSR,” imbuhnya.
Pemkot Balikpapan berharap dengan hadirnya lebih banyak bank sampah, bukan hanya menjadi solusi dalam pengelolaan sampah, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan bagi seluruh warga Balikpapan. (*)