Kepala Bidang Kehewanan dan Peternakan DKP3 Balikpapan, drh Mohamad Bisri. (iknbisnis.com/yandri)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Menyambut World Rabies Day yang diperingati setiap tanggal 28 September, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan akan menggelar vaksinasi rabies massal secara gratis.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung mulai Juli hingga September 2025, sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman rabies di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami lakukan vaksinasi gratis secara massal. Rencananya mulai Juli sampai September. Ini juga bagian dari upaya serentak se-Kaltim supaya terbentuk kekebalan populasi yang merata.

Jadi tidak memberikan kesempatan bagi penyakit masuk ke wilayah kita, bukan hanya Balikpapan tetapi juga Kaltim,” jelas Kepala Bidang Kehewanan dan Peternakan DKP3 Balikpapan, drh Mohamad Bisri kepada media, Sabtu (7/6/2025).

Selain vaksinasi massal, masyarakat juga bisa mendapatkan layanan vaksin rabies di klinik hewan milik pemerintah.

“Kalau masyarakat ingin datang ke klinik kami di DKP3, ada pilihan gratis dan berbayar. Kenapa seperti itu? Jadi yang gratis biasanya kami gunakan vaksin 10 dosis, sedangkan yang berbayar adalah single dosis karena itu ada retribusinya. Tapi tetap jauh lebih murah dibanding praktik mandiri,” tambahnya.

Adapun vaksin yang disiapkan oleh DKP3 Balikpapan menjelang World Rabies Day nantinya berjumlah dua ribu dosis vaksin gratis, dan diperkirakan akan mendapat tambahan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Tahun sebelumnya, total vaksinasi mencapai hingga tujuh ribu dosis berkat dukungan provinsi.

“Vaksin dari kami yang pasti dua ribu dosis. Tahun lalu bisa sampai tujuh ribu karena bantuan provinsi. Tahun ini kami masih menunggu konfirmasi jumlah bantuannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bisri menjelaskan bahwa DKP3 berkomitmen untuk menjaga kota Balikpapan dari penyakit rabies akibat Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).

Ia menyebut, di tahun 2024, Balikpapan mencatat nol kasus rabies pada hewan, namun tetap ditemukan sejumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) seperti kucing dan anjing.

Namun demikian, meski ditemukan laporan mengenai kasus GHPR, hal tersebut tidak serta merta adanya korban penyakit rabies.

“Tahun 2024 itu memang di publik ada muncul kasus gigitan hewan penular rabies, tapi bukan kasus gigitan rabies.

Jadi hewan penular rabies itu bisa kucing, bisa anjing, bisa monyet. Tapi dari pantauan kami yang paling banyak itu dari kucing. Di Balikpapan memang tertinggi, tetapi gigitan ini bukan berarti bahwa ada penyakit rabies,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa laporan yang tinggi terkait GHPR di Balikpapan menunjukkan kewaspadaan oleh masyarakat mengenai kesehatan hewan.

Sehingga, DKP3 Balikpapan banyak menerima laporan kasus GHPR meskipun kasus rabies sendiri tidak ditemukan.

“Alhamdulillah masyarakat Kota Balikpapan itu waspada dengan dirinya, dengan kesehatan hewan. Ketika dia digigit, dia langsung lapor.

Oleh karena itu, akhirnya laporannya banyak, seolah-olah kejadiannya banyak. Tapi itu sebetulnya menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat tinggi terhadap penyakit rabies.” Imbunya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi