IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan menyatakan komitmennya untuk menyerap dan menindaklanjuti seluruh catatan serta saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berbagai masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas program pembangunan ke depan.

Saat ini, dokumen raperda tersebut tengah memasuki proses evaluasi di tingkat gubernur Kalimantan Timur, sebagai tahapan wajib sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa proses ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dilalui pasca-rampungnya pembahasan bersama DPRD.

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar pada Senin (20/7/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi.

Menurut Agus, masa evaluasi oleh gubernur diperkirakan berlangsung sekitar dua pekan. Jika hasil evaluasi dinilai tidak membutuhkan perubahan mendasar, maka pemkot dapat segera mengesahkan raperda tersebut menjadi Perda.

“Seusai paripurna, langkah berikutnya adalah evaluasi gubernur. Waktunya kurang lebih dua minggu. Apabila secara subtansi hasil evaluasi sudah dianggap sesuai, dokumen akan dikembalikan ke pemkot dan bisa langsung ditetapkan,” terangnya.

Agus juga menekankan bahwa Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 memiliki peran penting sebagai landasan hukum bagi pemkot dalam menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah menjadi Perda, itu akan menjadi acuan kita untuk melakukan perubahan APBD bila memang telah ada kesepakatan bersama,” tambahnya.

Di tengah penantian hasil evaluasi dari gubernur, Pemkot Balikpapan juga mulai bergerak cepat menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang muncul dari DPRD, seperti peningkatan kinerja perangkat daerah, efisiensi belanja, serta pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua catatan dari DPRD kami perhatikan dengan serius. Sebagian sudah kami proses perbaikannya, dan sebagian lainnya akan terus kami tindaklanjuti. Ini semua menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja, efisiensi, dan kejelasan pengelolaan SiLPA di masa yang akan datang,” papar Agus.

Terkait dengan dorongan dari Fraksi PKB agar koordinasi antara eksekutif dan legislatif semakin diperkuat, Agus menilai komunikasi selama ini sudah berjalan cukup baik melalui berbagai forum, seperti rapat dengar pendapat.

Ia meyakini bahwa sinergi yang erat antara kedua lembaga menjadi faktor penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab aspirasi warga Balikpapan.

“Kami rutin berkoordinasi dengan DPRD, salah satunya lewat rapat dengar pendapat. Jika ada persoalan atau masukan dari lapangan, DPRD akan memanggil kami untuk membahasnya. Itu bagian dari koordinasi yang harus terus kami jaga demi kemajuan pembangunan di Kota Balikpapan,” imbuhnya. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)