IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tetap mendukung masuknya investasi ke daerah ini, asal semua proses berjalan sesuai aturan dan perizinan yang berlaku.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan, pihaknya menyambut baik aktivitas investasi selama tidak melanggar regulasi. Pernyataan ini disampaikannya saat dimintai tanggapan terkait kegiatan pembersihan lahan di lokasi rencana pembangunan Plaza 88 di Balikpapan Selatan.

“Saya belum mengetahui secara pasti. Nanti akan saya cek kembali dan tanyakan bagaimana status perizinannya, apakah masih dalam proses atau seperti apa,” ujar Rahmad, Selasa (10/3/2026).

Menurut Wali Kota, jika yang dilakukan baru sebatas pembersihan lahan atau land clearing dan perizinan masih dalam tahap proses, hal itu masih dapat ditoleransi. Namun, pembangunan fisik tidak boleh dimulai sebelum izin lengkap.

“Kalau perizinannya masih berproses dan hanya sebatas land clearing atau pembersihan lahan, pada prinsipnya tidak masalah. Yang penting jangan membangun dulu,” paparnya.

Rahmad pun menambahkan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya mempermudah para investor untuk menanamkan modal, demi mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka peluang kerja bagi warga setempat.

“Kita berkomitmen mempermudah orang untuk berusaha, tentu dengan syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi. Jangan sampai orang yang ingin berinvestasi justru dibuat sulit,” tuturnya.

Meski begitu, ia mengingatkan agar setiap kegiatan pembangunan tetap mengikuti prosedur perizinan yang ada. Jika ada aktivitas konstruksi tanpa izin yang lengkap, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

“Kalau belum ada izin lalu langsung membangun, itu tidak boleh. Tapi kalau hanya pembersihan lahan sambil proses perizinan berjalan, itu masih bisa dimaklumi,” imbuhnya.

Dengan demikian, Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses investasi agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak positif bagi kemajuan kota. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

By TJakra